Vaksin Meningitis – Vaksin Meningitis Untuk Para Calon Jemaah Haji

Arab Saudi adalah negara epidemis terjadinya penyakit meningokokus. Selain itu, jemaah haji yang datang ke Mekah sebagaian berasal dari negara-negara Sub-Sahara Afrika yang merupakan daerah Meningitis belt. Tahun 1987 dan 2000 terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) meningitis meningokokus yang menimpa para jemaah haji di Arab Saudi. Ada 99 kasus meningitis meningokokus yang menimpa jemaah haji Indonesia dan 40 diantaranya meninggal (tahun 1987).

Sekadar diketahui, vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan jamaah umrah atau haji untuk melindungi risiko tertular meningitis meningokokus, suatu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang dan keracunan darah.

Virus ini sebenarnya tidak ada di Indonesia, tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemi antara lain Arab Saudi, Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru disarankan melakukan vaksin meningitis sebelum berangkat.

Penyakit ini bisa mengakibatkan kerusakan otak, hilangnya pendengaran, hingga kematian. Karena itu Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, sejak tahun 2002 telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jemaah haji untuk memberikan vaksin meningitis sebagai syarat pokok pemberian visa haji dan umroh, dalam upaya mencegah penularan meningitis meningokokus.

Penyakit meningokokus merupakan penyebab kesakitan dan kematian di seluruh dunia. Perlindungan terhadap meningokokus diperlukan untuk menghindari terjadinya penularan antar jemaah haji di Mekah dan mencegah pembawa penyakit (karier) setelah kembali lagi ke negara asalnya. Jemaah haji Indonesia umumnya belum mempunyai kekebalan alamiah yang didapatkan secara pasif terhadap meningokokus, sehingga jemaah perlu memperoleh vaksinasi terhadap penyakit tersebut mengingat tingginya risiko penularan dari jemaah haji yang berasal dari negara lain.

Pemberian vaksin meningitis cukup efektif mengurangi insiden meningitis meningokokus, terbukti pada tahun 1988 hanya ada 2 kasus dan tahun 1989-1991 tidak ada kasus. Namun, data tahun 1993 menunjukan ada 5 kasus dengan 2 kematian dan 4 karier diantara jemaah haji Indonesia yang kontak dengan penderita pada waktu di Arab Saudi.

Selain vaksin meningitis, virus influenza juga dianjurkan pada jemaah haji. Vaksin ini bersifat “opsional”, mengingat umumnya jemaah haji Indonesia berusia lanjut dan beberapa diantaranya menderita penyakit kronis, serta perubahan suhu yang ekstrim di Mekah mengakibatkan kekebalan tubuh jemaah haji dapat menurun. Virus influenza sangat mudah menular melalui dorplet, udara atau kontak langsung dengan penderita. Pada kondisi yang padat dan berdesak-desakan sangat memudahkan terjadi penularan virus tersebut.

 

Baca juga:

Waspadai meningitis saat ingin berergian ke luar negeri
Apa itu penyakit Meningitis??
Vaksinasi sebelum mengunjungi negara Arab Saudi
Meningitis dapat di cegah dengan vaksinasi
Syarat untuk Haji dan Umroh harus di vaksinasi dulu

Author Info

Klinik

No Comments

Comments are closed.

× Anda Butuh Bantuan?